Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Aswaja Menjawab Neoliberalisme

Ditengah gempuran globalisasi ideologi dan pemikiran, kalangan muslim di tanah air harus menemukan kembali jati diri Islam rahmatan lil'alamin yang senantiasa menggema hampir disejumlah ormas dalam bagan pendidikan Islam. Secara historis gema Islam rahmatan lil alamin diserukan pertama kali pada penghujung tahun 80-an yaitu ketika Kyai Haji Abdurrahman Wahid/Gus Dur mendeklarasikan pribumisasi Islam yang menjadi episode baru dalam rangka memecahkan ketegangan diantara berbagai kelompok keagamaan sejak proyek dikotomi santri abangan dan priyayi clifford geertz dalam religion of Java tahun 60-an.

Jauh sebelum munculnya formalisasi agama pasca reformasi yang mengedepankan wajah Islam ke arah bistik kecenderungan untuk mengaitkan Islam dengan arab merupakan fenomena  keislaman di tanah air. Fenomena tersebut melahirkan perspektif bahwa menjadi seorang muslim rasanya tidak nyaman jika tidak menggunakan istilah arab dan mengadopsi kebiasaan arab. Selain itu terdapat pula istilah abangan atau bukan santri bagi yang bertentangan dengan perspektif tersebut.

Secara sosiologis Gus Dur memandang fenomena tersebut sebagai gejala ketidakpercayaan diri kalangan muslim dalam menghadapi penetrasi budaya barat akibat proyek besar globalisasi kebudayaan yang dilakukan oleh barat melalui pendararan ideologi khususnya kapitalisme dan neoliberalisme. Kedua ideologi tersebut menyebabkan umat Islam berada di persimpangan ketertindasan dan keterpurukan terutama dalam sektor ekonomi, politik, dan budaya. Posisi umat Islam sebagai konsumen globalisasi pada umumnya berada di pinggiran meskipun ada beberapa negara muslim yang belakangan menjadi pemain inti dalam globalisasi seperti negara-negara teluk, tetapi hal tersebut tidak mempresentasikan keseluruhan umat Islam yang umumnya hidup dalam bayang-bayang kemiskinan.

Menurut Gus Dur sikap sebagian umat Islam dalam merespon globalisasi bersama arabisasi bukanlah solusi yang tepat alih-alih ingin memberitakan alternatif bagi keterpurukan posisi umat Islam dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi justru semakin memperkeruh suasana karena menambah persoalan baru berupa benturan kebudayaan arabisasi yang tidak hanya bertentangan dengan spirit globalisasi yang menekankan demokrasi dan HAM tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan kebudayaan nusantara. Maka dari itu pribumisasi Islam menjadi salah satu alternatif untuk mempertahankan khazanah Islam nusantara dari gempuran globalisasi dan arabisasi. Meski diletakkan dalam konteks kebudayaan masyarakat setempat Islam dan kebudayaan telah melakukan adaptasi dan akulturasi tanpa kehilangan identitas masing-masing.

Pribumisasi Islam dirumuskan dalam tiga hal: pertama secara historis sosiologis Islam adalah agama yang lahir dalam ruang dan waktu, kedua tafsir atau hermeneutika merupakan metodologi yang paling efektif dalam akulturasi Islam dan kebudayaan local, ketiga dalam ranah politik dan ruang publik umumnya Islam menganut prinsip kemaslahatan sebagai pijakan dalam menentukan kebijakan pribumisasi. Pribumisasi Islam yang mengakar kuat di bumi Nusantara merupakan salah satu potensi dalam rangka mengembangkan Islam rahmatan lil alamin sebagai ekspresi keberislaman moderat sehingga memungkinkan umat Islam untuk melestarikan tradisi dalam rangka mengais kearifan lokal di samping itu umat Islam juga mampu beradaptasi dengan modernitas.

Meskipun demikian tantangan dimasa kini dan masa mendatang tidaklah mudah globalisasi telah mengubah banyak hal karena intensitas interaksi dan pertukaran pemikiran begitu tinggi maka diperlukan upaya-upaya serius untuk revitalisasi Islam rahmatan lil alamin terutama dalam rangka membumikan paham keagamaan yang makin dinamis. Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan: pertama perlunya mengembangkan paham keislaman yang senantiasa mendialogkan antara teks dengan konteks pergaulan yang dinamis sehingga melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif interaksif. Kedua mengembangkan paham keislaman yang mendorong terwujudnya kemaslahatan publik pemikiran keislaman sehingga mampu mendorong dan merespon kebijakan kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan kemaslahatan publik. Ketiga mengembangkan paham keislaman yang mendorong pada kesadaran kewarganegaraan dan multikulturalisme faktanya di sejumlah negara-negara yang mayoritas penduduknya plural seperti tanah air memiliki problem perlindungan terhadap kalangan minoritas masih menjadi persoalan pemikiran keislaman kontemporer. 

Empat pemikiran keislaman kontemporer harus mampu mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Problem dunia islam modern misalnya, perlakuan diskriminatif terhadap perempuan masih menjadi fenomena yang mengemuka sebab itu perlu pemikiran keislaman yang secara serius mengkonstruksi pentingnya kesetaraan dan keadilan gender. Beberapa hal di atas merupakan langkah penting untuk mengembangkan Islam rahmatan lil alamin yang merupakan jati diri Islam nusantara kebhinekaan yang mewujud pada bangsa ini harus dilihat sebagai kekuatan untuk membangun peradaban dengan spirit keberagaman yang toleran Humanis dan berkeadilan karenanya kelompok Islam rahmatan lil alamin yang merupakan kelompok mayoritas di Republik ini harus beranjak dari mayoritas yang diam silent majority menjadi mayoritas yang bersuara spoken majority.

Dengan adanya pribumisasi Islam yang terkenal dengan istilah Islam nusantara harus disemarakkan karena diera sekarang banyak tantangan yang dihadapi oleh masyarakat nahdiyin. Maka dari itu dengan kebersamaan dan kekompakan dari kalangan nahdiyin sangatlah dibutuhkan karena tanpa adanya gerakan kolektif maka apa daya banyaknya masyarakat nahdiyin. Mengingat Indonesia yang terkenal dengan futuh masuknya Islam dengan kedamaian akulturasi budaya yang berbeda dengan negara Islam di Timur Tengah tugas kalangan nahdliyin adalah menjadikan Indonesia negara yang darussalam bukan negara dari Islam . 

-Ricki Habibullah 

Posting Komentar

0 Komentar