Yogyakarta, RayonWistrad.Com---Kemarin
Jumat (3/5) telah berlangsung Konsolidasi BEM Pendidikan Se-DIY JATENG di
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Meskipun belum berhasil merumuskun rumusan
rekomendasi konkret, konsolidasi setidaknya berhasil menampung beberapa usulan
dari perwakilan BEM yang hadir. Berikut ini Prees Release yang dikeluarkan oleh
Panitia Kegiatan Konsolidasi.
Assalamualaikum Wr Wb.
Salam Mahasiswa!
Alhamdulillah pada hari Jum’at 03 Maret 2019, Lembaga Kemahasiswaan
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah mengadakan
Konsolidasi dengan BEM Pendidikan se- DIY-JATENG dengan Tema “Éducation with
Culture and Local Wisdom” .Acara ini adalah bagian dari rangkaian HARDIKNAS
2019 yang diadakan oleh berbagai LKM dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Kalijaga dari tanggal 25 April 2019 sampai 4 Mei 2019.
Acara ini di hadiri oleh 6 BEM pendidikan delegasi tiap Universitas
se-DIY-JATENG. Diantaranya dari IAIN Salatiga, IAIN Kudus, UIN Sunan Kalijaga, UIN
Walisongo, IAIN Surakarta, IAIN Purwokerto. dan IMMAPSI (Ikatan Mahasiswa Manajemen
Pendidikan Seluruh Indonesia)
Forum ini berlangsung fleksibel, yang mana diawali dengan
presentasi dari tim Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
yang didalamnya mengkaji dua topik pembahasan utama yakni Pendidikan berbasis budaya dan Kearifan
lokal serta Anggaran pendidikan. Didalamnya memuat mengenai urgensi, konsep,
landasan konstitusional yang lalu dibenturkan dengan relita yang ada di masa
sekarang.
Berikut ini beberapa tawaran untuk pendidikan yang dihasilkan
diantaranya :
1. Disamping guru harus menjadi pendidik yang profesional yang
sadar akan posisioning sebagai pendidik yang diutarakan oleh KH.
Dewantara yaitu digugu, dianut, dan ditiru maupun kompetensi Pedagogik,
Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial,dan Kopentensi Kepribadian.
2. (Silva
IAIN kudus) membangun sekolah culture atau sekolah budaya di indonesia untuk
mengatasi krisis moral dan di mulok terdapat local wisdom.
3. Ketika
guru mengajar harusnya paham tentang manajemen yang mencakup semua aspek pendidikan
4. Upaya
dalam meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah harus menempatkan personalia
pada tempat atau jabatan sesuai kemampuan yang dimiliki.
5. Membuat peraturan yang tegas dan jelas mengenai keharusan
alokasi DAK ataupun APBD yang bersumber dari APBN (anggaran pendidikan) ke
pendidikan. Lalu persentase kekurangan diambilkan dari sumber APBD lain
sehingga anggaran untuk pendidikan mencapai minimal 20 % dalam alokasinya oleh
setiap daerah.
6. Memperluas gerakan nyata yang sudah di bangun oleh kementrian
pendidikan dan KPI pada tahun 2016; pembentukan gerakan pendidikan nasional
tidak langsung yang berorientasikan pada kontruksi berfikir masyarakat
disamping tetap melanjutkan gerakan bersama dalam pendidikan nasional langsung
pada tahun 2016 melalui TV.
Beberapa Tawaran Pendidikan diatas
berasal dari berbagai koreksi dan evaluasi hasil pembacaan serta diskusi dari
berbagai BEM Se-DIY-JATENG yang nantinya akan di olah dan kembangkan lagi dalam forum
forum Konsolidasi lingkup kecil selanjutnya sehingga menghasilkan rekomendasi yang
akan disampaikan pada pemerintah atau pihak lembaga pendidikan yang berkaitan.
Terakhir kami Ucapkan Terimakasih
kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi. Diharapkan forum tidak hanya
berhenti pada kegiatan hari ini saja namun akan ada tindak lanjut kedepannya.
Wassalamualaikum wr.wb
Yogyakarta,
3 Mei 2019
Sumber dan Foro: Panitia (Habibah)
0 Komentar