Islam Nusantara itu ajaran sesat, menyimpang, ahli bid’aaahh, ....dan sebagainya. Hmm, Islam Nusantara memang belakangan ini menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan. Berbagai pro-konta bermunculan di masyarakat terkait diskursus satu ini, meskipun kalau kita perhatikan berbagai penolakan dan cercaan yang mereka lontarkan kebanyakan sama sekali tidak bermutu. Lain waktu akan kita bahas kenapa beberapa orang menolak konsep Islam Nusantara ini, tapi sebelumnya memangnya apa sih yang dikehendaki dari diskursus satu ini
Islam Nusantara sejatinya bukanlah suatu istilah yang baru. Meskipun tidak diketahui siapa yang pertama mencetuskannya, cendekiawan Islam Prof. Azyumardi asra, misalnya, sudah mengunakan istilah Islam Nusantara dalam bukunya yang berjudul “Jaringan Global dan Lokal Islam Nusantara”[1], atau Uka Tjandrasasmita dalam bukunya Arkeologi Islam Nusantara. Istilah ini sudah menjadi istilah yang umum di kalangan akademisi untuk merujuk pada fenomena/corak keilslaman khas yang tumbuh dan berkembang di Indonesia/ Nusantara. Demikiian pula kiai-kiai pesantren juga sudah umum menggunakan istilah ini sebagai istilah lain dari Islam Indonesia dalam cermahnya
Diskurus ini kemudian menjadi kian ramai diperbincangkan ketika PBNU mengangkatnya menjadi tema dalam Mukatamar NU ke-33 di jombang tahun 2015 silam, “Meneguhkan Islam Nusantara untuk peradaban Indonesia dan dunia”. Islam Nusantara sebagaimana yang dimaksud NU adalah: a) Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang diamalkan, didakwahkan, dan dikembangkan di bumi Nusantara oleh para pendakwahnya, yang di antara tujuannya untuk mengantisipasi dan membentengi umat dari paham radikalisme, liberalisme, Syi’ah, Wahabi, dan paham-paham lain yang tidak sejalan dengan Ahlussunnah wal Jamaah, sebagaimana tersirat dalam penjelasan Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari dalam Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah. Selain itu, Islam Nusantara juga dimaksudkan sebagai b) metode (manhaj) dakwah Islam di bumi Nusantara di tengah penduduknya yang multi etnis, multi budaya, dan multi agama yang dilakukan secara santun dan damai, seperti tersirat dalam pernyataan Syaikh Abu al-Fadhl as-Senori Tuban dalam Ahla al-Musamarah fi Hikayah al-Aulia' al-'Asyrah. [2]
Islam Nusantara adalah hasil dialektika antara nash, nilai-nilai normatif Islam dengan realita kehidupan masyarakat selama ratusan tahun dalam suatu proses islamisasi yang diistilahkan oleh almarhum Gus Dur dengan pribumisasi Islam. Para pendakwah Islam di Nusanatara berusaha membumikan agama yang sifatnya langit-Ilahiyyah, dengan realitas kenusanataraan (bumi) yang ada secara bertahap. Islam dalam dakwahnya mengambil bentuk budaya lokal yang sudah lebih dahulu ada.
Pendekatan kultural yang dilakukan para WaliSongo dan mubaligh Nusantara, lewat proses-proses perubahan, seperti inkulturasi, akulturasi, konvergensi, maupun kontekstualisasi tidaklah bersifat pasif, searah maupun monolitik. Justru dalam prosesnya terjadi timbal balik yang produktif dan kreatif yang juga melibatkan proses akomodasi, negosiasi, dialog, dan bahkan resistensi secara kultural.[3] Eits, tapi perlu dicatat, meskipun budaya dan tradisi dirangkul, proses pribumisasi Islam tetap berpijak pada syariat dengan berpedoman pada kaidah-kaidah Fiqh. Pendekatan dan pengembangan tersebut semata-mata ditujukan untuk tercapainya maqāṣīd al-syarīʻah (tujuan syariat), yaitu terwujudnya kemaslahatan (maṣlaḥah) manusia di dunia dan akhirat.
Alhasil, lewat proses pribumisasi islam tadi, Islam justru menjadi tertanam kuat dalam budaya-tradisi dan bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Nusantara. Alhasil Islam Nusantara adalah manifestasi kehidupan beragama islam yang sesuai, relevan dengan realitas kenusantaraan yang melahirkan berbagai bentuk pemikiran, manhaj, tradisi-budaya fisik-non fisik keagamaan dan khazanah keilmuan yang tak ternilai harganya serta karakteristik masyarakat muslim Nusantara yang khas.
Sumber: Disarikan dari Buku PKD 2018
[1] Dalam bukunya, Prof. Azyumardi mengemukakan pendapatnya bahwa “Islam Nusantara adalah Islam distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan agama di Indonesia. Ortodoksi Islam Nusantara (kalam Asy’ari, fiqih mazhab Syafi’i, dan tasawuf Ghazali) menumbuhkan karakter wasathiyah yang moderat dan toleran. Islam Nusantara yang kaya akan warisan Islam (Islamic Legacy) menjadi harapan renaisans peradaban Islam global.”
[2] Keputusan Bahtsul Masail Maudhu'iyah PWNU Jawa Timur, tentang ISLAM NUSANTARA di Universitas Negeri Malang (13 Februari 2016)
[3] Zainul Milal Bizawie, Masterpiece Islam Nusan tara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri (1830-1945), (Tanggerang: Pustaka Compass, 2016), hal. 8
0 Komentar