Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Lilitan Kapitalisme atas “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”




Oleh: Ilma Afida Nur Diana



Kapitalisme telah merambah ke sumsum hingga mendarah daging, bagai kanker yang telah menggerogoti tubuh. Dapatkah kita mencabut kangker itu?Bisa, namun perlu bedah atau operasi caesar hingga penggunaan sinar laser yang dapat menembak ke sumber penyakit itu. Dapatkah asumsi medis seperti itu diterapkan di dunia pendidikan dan lainnya? ”

Ketika beberapa orang disodorkan dengan ungkapan mengenai "Guru", maka seketika pula akan terlintas dibenak mereka mengenai sebuah pledoi "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Lalu, pahlawan tanpa tanda jasa yang seperti apakah ia? Sampai-sampai ada hari tertentu yang ditetapkan sebagai hari guru, namun nihil apresiasi serentak terhadap guru-guru di seluruh Indonesia.

Pledoi-pledoi "Guruisme", hari guru, beserta dekorasi yang menyertainya terbangun kokoh dalam pandangan masyarakat selama ini. Mungkinkah ini hanya sebuah doktrin yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu untuk mengelabuhi masyarakat? ataukah justru ini akan dijadikan senjata para kapitalis dalam perselingkuhannya dengan Negara? Pada saat yang sama pula, auto-instan kita dengan bangga menggaung-gaungkan retorika hegemoni tersebut.

Memang benar adanya, jika secara teoritik hal yang demikian dijadikan sebagai semangat dalam melakukan pembaharuan dan perubahan untuk para guru dan masyarakat. Namun secara praktis, benarkah tercapai demikian? Pembaharuan dan perubahan signifikan seperti apakah yang sudah tercapai selama ini? Sejauh manakah pembaharuan tersebut? Jika disandingkan dengan pasar-negara, pihak manakah yang diuntungkan? dan pihak manakah yang terkelabuhi lagi tertindas? Bukankah kepentingan tertinggi terletak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat?.

Manakala kita memperjuangkan keseimbangan hak-hak guru, tidak jarang angin segar berembel mistis seketika membungkam kita "Bukankah guru pahlawan tanpa tanda jasa di negara Indonesia? Kenapa masih mempermasalahkan hak?" Disisi lain "Keikhlasan dan kerelaan memberi" dalam Agama pun dijadikan penyokong keutuhan pandangan masyarakat oleh para pemilik modal-negara.
Jadi, sebenarnya inti dari advokasi atas keseimbangan hak guru dengan tuntutan kompetensi yang harus ia miliki yakni kemanusiaan.

Perlu kita ketahui, bahwasanya ketetapan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan. Akan tetapi pada realitanya, saat ini alokasi anggaran pendidikan belum mencapai target minimal yang telah ditetapkan. Hal ini terlihat dari persentase alokasi anggaran pendidikan setiap daerah, seperti Kalimantan Selatan hanya 9,8%, Yogyakarta 9,7% ,Kepulauan Riau 9,6%, Maluku 9,2%, Jawa Timur 1,7%, Papua 1,4%,DKI Jakarta 22,3% dari APBN dan APBD.  Akan tetapi, disisi lain alokasi  anggaran pembangunan infrastruktur terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada APBN 2017 dana pembangunan infrastruktur mencapai Rp.387,7 triliun atau 18,6% dari total APBN (naik 2 2,3% dari APBN 2016).

Dibalik semua itu, saat ini ternyata guru tidak cukup sekedar menyampaikan ilmu ataupun mendampingi siswa dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi, ia dituntut untuk mampu menguasai berbagai kompetensi serta menjalankan berbagai dinamika penilaian yang memakan waktu cukup lama dan tidak jarang pula guru-guru mengalami kesulitan. Dilain sisi, guru juga dituntut untuk mengembangkan dirinya melalui berbagai latihan-latihan prabayar mandiri maupun lembaga. Kemudian, ketika di benturkan dengan akal sehat, seharusnya pengembangan kompetensi guru beserta perangkatnya digalakkan. Namun, disisi lain bukankah itu justru akan melilit guru? manakala gaji seorang guru tidak seberapa, apalagi guru honorer yang setiap bulan memperoleh gaji kurang lebih Rp300.000.Pun andai untuk meloloskan diri menjadi guru berstatus sertifikasi, perlu jenjang yang sangat panjang dan persyaratan yang tidak lepas dari finansial.

Jika ditelusur lebih dalam, hal demikian tidak lepas dari sistem kapital global yang hingga saat ini dalam prakteknya memiliki wajah baru. Masyarakat telah dikelabuhi oleh pasar atau pihak yang bermodal melalui subsidi, tunjangan,dll yang diberikan oleh negara. Disini, negara berperan sebagai tangan panjang pasar yang akan memperoleh pemasukan finansial darinya.  Disamping itu, pasar atau para pemilik modal mengerjakan proyek dalam skala besar, seperti  pembangunan jalan tol bandara dan lain-lain melalui persekongkolan nya dengan Negara. Yang kemudian negara melegitimasi dengan dalih pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat. Dan perlu diketahui pula, telah banyak SDA yang dipertukarkan dengan sejumlah uang untuk menutup bunga hutang negara terhadap bank dunia. Beberapa titikpun di lakukan pengeboran masal untuk diambil migasnya oleh para pemodal. Bank Sentral maupun Bank Dunia seperti IMF pun memainkan peranannya dengan sangat cantik. Tanpa disadari, rakyat akan terus tercekik terutama guru yang merupakan abdi pendidikan. Sebab, saat ini yang dijual belikan tidak hanya lokus-lokus pertambangan. Namun, lembaga pendidikan juga di jadikan komoditas, sirkulasi upah guru diminimalisir untuk dialokasian ke pembagunan atau antek-antek lainnya.

Hampir 24 jam guru mendedikasikan dirinya terhadap pendidikan, dengan dijadikan objek sasaran sistem kapitalkah cara menghargainya? Kemuliaan jasa guru dalam mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa diabaikan begitu saja. Bahkan ketika mereka sedikit berteriak mengenai kesejahteraan kaumnya auto-seketika dihubungkan dengan pledoi “bukankah kau Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?” Kita tidak bisa lepas bahkan memusnahkan arus kapitalisme global ini dengan segera. lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai pemuda pembawa panji-panji aswaja saat ini? Analisis SWOT pisau analisisnya, tiga idealitas pemuda pra-caranya, nilai-nilai ASWAJA relnya, NDP pegangannya dan rahmatan lil alamin tujuannya.


NB: Penulis adalah Wakil Ketua Rayon Wisma Tradisi 2018

Posting Komentar

0 Komentar