Oleh: Ilma Afida Nur Diana
Ketika beberapa orang disodorkan dengan ungkapan mengenai
"Guru", maka seketika pula akan terlintas dibenak mereka mengenai
sebuah pledoi "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Lalu, pahlawan tanpa
tanda jasa yang seperti apakah ia? Sampai-sampai ada hari tertentu yang
ditetapkan sebagai hari guru, namun nihil apresiasi serentak terhadap guru-guru
di seluruh Indonesia.
Pledoi-pledoi "Guruisme", hari guru, beserta
dekorasi yang menyertainya terbangun kokoh dalam pandangan masyarakat selama
ini. Mungkinkah ini hanya sebuah doktrin yang dimanfaatkan oleh kepentingan
tertentu untuk mengelabuhi masyarakat? ataukah justru ini akan dijadikan
senjata para kapitalis dalam perselingkuhannya dengan Negara? Pada saat yang
sama pula, auto-instan kita dengan bangga menggaung-gaungkan
retorika hegemoni tersebut.
Memang benar adanya, jika secara teoritik hal yang demikian
dijadikan sebagai semangat dalam melakukan pembaharuan dan perubahan untuk para
guru dan masyarakat. Namun secara praktis, benarkah tercapai demikian?
Pembaharuan dan perubahan signifikan seperti apakah yang sudah tercapai selama ini?
Sejauh manakah pembaharuan tersebut? Jika disandingkan dengan pasar-negara,
pihak manakah yang diuntungkan? dan pihak manakah yang terkelabuhi lagi
tertindas? Bukankah kepentingan tertinggi terletak pada kepentingan dan
kesejahteraan rakyat?.
Manakala kita memperjuangkan keseimbangan hak-hak guru,
tidak jarang angin segar berembel mistis seketika membungkam kita
"Bukankah guru pahlawan tanpa tanda jasa di negara Indonesia? Kenapa masih
mempermasalahkan hak?" Disisi lain "Keikhlasan dan kerelaan
memberi" dalam Agama pun dijadikan penyokong keutuhan pandangan masyarakat
oleh para pemilik modal-negara.
Jadi, sebenarnya inti dari advokasi atas keseimbangan hak
guru dengan tuntutan kompetensi yang harus ia miliki yakni kemanusiaan.
Perlu kita ketahui, bahwasanya ketetapan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD dialokasikan
untuk pendidikan. Akan tetapi pada realitanya, saat ini alokasi anggaran
pendidikan belum mencapai target minimal yang telah ditetapkan. Hal ini
terlihat dari persentase alokasi anggaran pendidikan setiap daerah, seperti
Kalimantan Selatan hanya 9,8%, Yogyakarta 9,7% ,Kepulauan Riau 9,6%, Maluku
9,2%, Jawa Timur 1,7%, Papua 1,4%,DKI Jakarta 22,3% dari APBN dan APBD. Akan
tetapi, disisi lain alokasi anggaran pembangunan infrastruktur terus
mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada APBN 2017 dana pembangunan
infrastruktur mencapai Rp.387,7 triliun atau 18,6% dari total APBN (naik 2 2,3%
dari APBN 2016).
Dibalik semua itu, saat ini ternyata guru tidak cukup sekedar
menyampaikan ilmu ataupun mendampingi siswa dalam proses belajar mengajar. Akan
tetapi, ia dituntut untuk mampu menguasai berbagai kompetensi serta menjalankan
berbagai dinamika penilaian yang memakan waktu cukup lama dan tidak jarang pula
guru-guru mengalami kesulitan. Dilain sisi, guru juga dituntut untuk
mengembangkan dirinya melalui berbagai latihan-latihan prabayar mandiri maupun
lembaga. Kemudian, ketika di benturkan dengan akal sehat, seharusnya
pengembangan kompetensi guru beserta perangkatnya digalakkan. Namun, disisi
lain bukankah itu justru akan melilit guru? manakala gaji seorang guru tidak
seberapa, apalagi guru honorer yang setiap bulan memperoleh gaji kurang lebih
Rp300.000.Pun andai untuk meloloskan diri menjadi guru berstatus sertifikasi,
perlu jenjang yang sangat panjang dan persyaratan yang tidak lepas dari
finansial.
Jika ditelusur lebih dalam, hal demikian tidak lepas dari
sistem kapital global yang hingga saat ini dalam prakteknya memiliki wajah
baru. Masyarakat telah dikelabuhi oleh pasar atau pihak yang bermodal melalui
subsidi, tunjangan,dll yang diberikan oleh negara. Disini, negara berperan
sebagai tangan panjang pasar yang akan memperoleh pemasukan finansial darinya. Disamping
itu, pasar atau para pemilik modal mengerjakan proyek dalam skala besar,
seperti pembangunan jalan tol bandara dan lain-lain melalui
persekongkolan nya dengan Negara. Yang kemudian negara melegitimasi dengan
dalih pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat. Dan perlu
diketahui pula, telah banyak SDA yang dipertukarkan dengan sejumlah uang untuk
menutup bunga hutang negara terhadap bank dunia. Beberapa titikpun di lakukan
pengeboran masal untuk diambil migasnya oleh para pemodal. Bank Sentral maupun
Bank Dunia seperti IMF pun memainkan peranannya dengan sangat cantik. Tanpa
disadari, rakyat akan terus tercekik terutama guru yang merupakan abdi
pendidikan. Sebab, saat ini yang dijual belikan tidak hanya lokus-lokus
pertambangan. Namun, lembaga pendidikan juga di jadikan komoditas, sirkulasi upah
guru diminimalisir untuk dialokasian ke pembagunan atau antek-antek lainnya.
Hampir 24 jam guru mendedikasikan dirinya terhadap
pendidikan, dengan dijadikan objek sasaran sistem kapitalkah cara
menghargainya? Kemuliaan jasa guru dalam mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa diabaikan begitu saja. Bahkan ketika mereka sedikit berteriak
mengenai kesejahteraan kaumnya auto-seketika dihubungkan dengan pledoi
“bukankah kau Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?” Kita tidak bisa lepas bahkan
memusnahkan arus kapitalisme global ini dengan segera. lalu apa yang bisa
kita lakukan sebagai pemuda pembawa panji-panji aswaja saat ini? Analisis
SWOT pisau analisisnya, tiga idealitas pemuda pra-caranya, nilai-nilai ASWAJA
relnya, NDP pegangannya dan rahmatan lil alamin tujuannya.
NB: Penulis adalah Wakil Ketua Rayon Wisma Tradisi 2018
0 Komentar